PENYULUHAN UPAYA PENINGKATAN PERAN P2K3 DI DAERAH ZONA HITAM DI WILAYAH KARESIDENAN SURAKARTA
ABSTRAK
Vitri Widyaningsih, dr PENYULUHAN UPAYA PENINGKATAN PERAN P2K3 DI DAERAH ZONA HITAM DI WILAYAH KARESIDENAN SURAKARTA Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta.
P2K3(Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam suatu perusahaan. P2K3 diatur oleh Permenaker No. Per-04/MENIT/1987. Kegiatan ini adalah untuk meningkstksn efektivitas peran P2K3 dalam upaya penerapan SMK3 di Perusahaan/Institusi yang berada di daerah yang termasuk zona hitam melalui penyuluhan yang dilaksanakan pada daerah zona hitam yang telah diteliti sebelumnya.
Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi dua arah mengenai hasil yang telah diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, kemudian dilakukan penyuluhan dan advokasi pada perusahaan/instansi yang berada di daerah yang termasuk zona hitam.
Diharapkan dari kegiatan ini berbagai perusahaan dan instansi yang berada dalam daerah dengan zona hitam melakukan upaya untuk meminimalkan faktor dan potensi bahaya di tempat kerja masing-masing, sehingga wilayah yang termasuk dalam zona hitam dapat mengalami perbaikan.
Kata Kunci : Faktor dan Potensi Bahaya, SMK, P2K3