GAMBARAN PEMETAAN PERUSAHAAN DALAM PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI WILAYAH KARESIDENAN SURAKARTA.
ABSTRAK
PUTU SURIYASA, 2010. GAMBARAN PEMETAAN PERUSAHAAN DALAM PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI WILAYAH KARESIDENAN SURAKARTA.
Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran penerapan SMK3 di berbagai perusahaan/instansi yang terletak di wilayah Karesidenan Surakarta
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif tentang penerapan 12 elemen SMK3 pada perusahaan atau instansi yang berada di wilayah Karesidenan Surakarta. Sampel diambil dengan cluster random sampling, yaitu pada 6 Kabupaten/Kotamadya di wilayah Karesidenan Surakarta, masing-masing diambil sebagai sampel sebanyak 6 perusahaan (responden), sehingga jumlah sampel secara keseluruhan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebanyak 33 perusahaan (responden).Pengumpulan data dilakukan dengan checklist wawancara dengan isi 12 elemen daftar periksa audit SMK3 sesuai dengan buku kerja P2K3. Data yang diperpoleh dianalisis kesesuaiannya dengan Permenaker No. 05/MEN/1996 tentang sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta tata cara penunjukan ahli keselamatan kerja.
Hasil penelitian diperoleh prosentase penerapan SMK3 di wilayah Surakarta untuk kategori zona emas (tingkat pencapaian penerapan SMK3 85-100 persen) sebanyak 0 persen, kategori zona perak (tingkat pencapaian penerapan SMK3 60-84 persen) sebanyak 33 persen, dan kategori zona perlu pembinaan (tingkat pencapaian penerapan SMK3 0-59 persen) sebanyak 67 persen. Di wilayah Sukoharjo dan Wonogiri untuk kategori zona emas sebanyak 67 persen, kategori zona perak sebanyak 33 persen, dan untuk kategori zona perlu pembinaan sebanyak 0 persen. Di wilayah Klaten untuk kategori zona emas sebanyak 67 persen, kategori zona perak sebanyak 33 persen, kategori zona perlu pembinaan sebanyak 0 persen. Di wilayah Boyolali untuk kategori zona emas sebanyak 67 persen, kategori zona perak sebanyak 16 persen, dan untuk kategori zona perlu pembinaan sebanyak 17 persen. Di wilayah Sragen untuk kategori zona emas sebanyak 50 persen, kategori zona perak sebanyak 17 persen, kategori zona perlu pembinaan sebanyak 33 persen. Di wilayah Karanganyar untuk kategori zona emas sebanyak 50 persen, kategori zona perak sebanyak 50 persen, dan kategori zona perlu pembinaan sebanyak 0 persen.
Kesimpulan secara keseluruhan prosentase pencapaian penerapan SMK3 di wilayah Karesidenan Surakarta untuk kategori zona emas (tingkat pencapaian penerapan SMK3 85-100 persen) sebanyak 49 persen, untuk kategori zona perak (tingkat pencapaian penerapan SMK3 60-84 persen) sebanyak 30 persen, untuk kategori zona perlu pembinaan (tingkat pencapaian penerapan SMK3 0-59 persen) sebanyak 21 persen. Saran perlu peningkatan peran P2K3, perlu peningkatan peran dan kerjasama yang baik dari semua instansi yang terkait dalam hal ini Dinas tenaga kerja untuk meningkatkan pelaksanaan SMK3 di wilayah kerjanya.
Kata Kunci : Sistem Manajemen K3i
ABSTRACT
PUTU SURIYASA, 2010. Implementation of SMK3(Health and Safety Management System) in Surakarta Region.
This study aims to explore the implementation of Health and Safety Management System (SMK3) amongst companies in Surakarta regios.
This is a descriptive study aboyt the implementation of 12 element of SMK3 amongst companies and institution in Surakarta region. Sampling was conducted with cluster random sampling, in which from 6 municipality in Surakara region, 6 companies were randomly used as subject of the study. Total sample was 66 companies. Data collection was conducted with interview and checklist about the implementation of 12 elements of SMK3 according to P2K3 (the Committee of Health and Safety) work book. Data was analysed by using Permenaker No. 05/MEN/1996 about SMK3 and Permenaker No 04/MEN/1987 about Committee of Health and Safety or Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
The result shows that in the city of Surakarta there is no company that get Golden Zone (85-100 implementation of SMK3), 33 percent included in silver zone (60-84 percent implementation) and 67 percent are included in the zone that needs extra guidance. In Sukoharjo and Wonogiri 67 percent included in Golden Zone, while the other 33% included in silver zone, no companies is included in extra guidance zone. In Klaten, 67 percent included in golden zone, 33 percent in silver zone, no companies are included in the zone that needed guidance. In Boyolali 67 persen are included in Golden Zone, 16 percent included in Silver zone, and 17 percent are included in the zone that needs guidance. In Sragen, 50% are included in Golden zone, 17 percent are included in silver zone, and 33 percent included in the zone that needed guidance. In Karanganyar, 50% included in Golden Zone, while the other 50% are included in silver zone.
We conclude that the overall percentage of Golden zone in Surakarta region is 49 percent, while 30 percent are included in Silver zone, and there are still 21 percent that still needs guidance. Hence, we recommend advocacy and guidance for these area to improve the implementation of SMK3 and also for the Golden and Silver zone to maintain their implementation of SMK3.
Kata Kunci : Health and Safety Management System